Pak Jokowi, Tolong Bentuk Tim Baru Usut Pembunuhan Munir
jpnn.com - JAKARTA - Selain mengungkap adanya chip berisi rekaman suara pembicaraan sebagai bukti kunci pembunuhan aktivis HAM Munir, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim baru untuk mengungkap kasus tersebut.
"Presiden Jokowi harus segera membentuk Tim Kepresidenan. Pembunuhan Cak Munir adalah pembunuhan sempurna, tidak hanya menghilangkan nyawa dilakukan secara profesional, namun juga menutup kasus ini hingga tahun ke-12 dengan berbagai cara, termasuk menyembunyikan bukti kunci yang kuat dan memotong aktor intelektual agar tidak tersentuh," kata aktivis KASUM, M Islah di kantor LBH Jakarta, Minggu (30/10)
Aktivis KASUM lainnya, Al Ghifari menjelaskan bahwa pembentukan Tim Kepresidenan penting guna menindaklanjuti pekerjaan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY. Tim baru ini diharapkan bisa mengevaluasi dan mencari bukti-bukti untuk melengkapi rekomendasi TPF untuk diserahkan kepada penegak hukum.
"Kepolisian, kalau buktinya dirasa cukup, dapat kembali melakukan gelar perkara, dan membuka penyelidikan baru," ujar Ghifari.
Sebagai langkah awal, tim baru ini bisa mencari rekaman suara antara Polycarpus dengan pejabat BIN Muchdi PR, yang diduga sengaja dihilangkan atau disembunyikan kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, bukti kunci itu bisa menjadi novum baru sekaligus melengkapi bukti-bukti persidangan yang membebaskan Muchdi PR. "Tim yang baru bisa menelusuri rekaman tersebut," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Selain mengungkap adanya chip berisi rekaman suara pembicaraan sebagai bukti kunci pembunuhan aktivis HAM Munir, Komite Aksi Solidaritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex