Pak Jokowi, Tolong Keluarkan Perpres Pengendalian Harga Sembako
jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan signifikan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diprediksi akan terus terjadi jelang Ramadan dan Idul Fitri harus segera disikapi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan, sudah semestinya Jokowi segera menerbitkan peraturan presiden tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok.
Heri mengungkapkan, harga barang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional selama Mei 2015 ini menunjukkan tren kenaikan. Jika tak diantisipasi, kondisi itu dikhawatirkan akan memperburuk inflasi.
"Pemerintah harus segera mengantisipasinya sejak dini. Jika tidak, kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut akan berdampak pada kenaikan inflasi. Karenanya, saya mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan perpres tentang penetapan dan penyimpanan parang kebutuhan pokok," kata Heri, Jumat (29/5).
Lebih lanjut Heri menjelaskan, dengan perpres itu maka kewenangan menteri perdagangan bisa lebih diperkuat. Sebab, katanya, saat ini, kewenangan menteri perdagangan masih terbatas pada kondisi-kondisi normal.
"Namun jika dihadapkan pada kondisi-kondisi tertentu seperti terganggunya perdagangan nasional, gangguan pasokan, dan kondisi harga di atas harga acuan, maka menteri perdagangan akan kelimpungan dan kacau," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kenaikan signifikan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diprediksi akan terus terjadi jelang Ramadan dan Idul Fitri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren