Pak Jokowi, Tolong Keluarkan Perpres Pengendalian Harga Sembako
jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan signifikan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diprediksi akan terus terjadi jelang Ramadan dan Idul Fitri harus segera disikapi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan, sudah semestinya Jokowi segera menerbitkan peraturan presiden tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok.
Heri mengungkapkan, harga barang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional selama Mei 2015 ini menunjukkan tren kenaikan. Jika tak diantisipasi, kondisi itu dikhawatirkan akan memperburuk inflasi.
"Pemerintah harus segera mengantisipasinya sejak dini. Jika tidak, kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut akan berdampak pada kenaikan inflasi. Karenanya, saya mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan perpres tentang penetapan dan penyimpanan parang kebutuhan pokok," kata Heri, Jumat (29/5).
Lebih lanjut Heri menjelaskan, dengan perpres itu maka kewenangan menteri perdagangan bisa lebih diperkuat. Sebab, katanya, saat ini, kewenangan menteri perdagangan masih terbatas pada kondisi-kondisi normal.
"Namun jika dihadapkan pada kondisi-kondisi tertentu seperti terganggunya perdagangan nasional, gangguan pasokan, dan kondisi harga di atas harga acuan, maka menteri perdagangan akan kelimpungan dan kacau," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kenaikan signifikan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diprediksi akan terus terjadi jelang Ramadan dan Idul Fitri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO