Pak Jokowi, Tolong Keluarkan Perpres Pengendalian Harga Sembako

jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan signifikan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diprediksi akan terus terjadi jelang Ramadan dan Idul Fitri harus segera disikapi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan, sudah semestinya Jokowi segera menerbitkan peraturan presiden tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok.
Heri mengungkapkan, harga barang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional selama Mei 2015 ini menunjukkan tren kenaikan. Jika tak diantisipasi, kondisi itu dikhawatirkan akan memperburuk inflasi.
"Pemerintah harus segera mengantisipasinya sejak dini. Jika tidak, kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut akan berdampak pada kenaikan inflasi. Karenanya, saya mendorong agar pemerintah segera mengeluarkan perpres tentang penetapan dan penyimpanan parang kebutuhan pokok," kata Heri, Jumat (29/5).
Lebih lanjut Heri menjelaskan, dengan perpres itu maka kewenangan menteri perdagangan bisa lebih diperkuat. Sebab, katanya, saat ini, kewenangan menteri perdagangan masih terbatas pada kondisi-kondisi normal.
"Namun jika dihadapkan pada kondisi-kondisi tertentu seperti terganggunya perdagangan nasional, gangguan pasokan, dan kondisi harga di atas harga acuan, maka menteri perdagangan akan kelimpungan dan kacau," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kenaikan signifikan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diprediksi akan terus terjadi jelang Ramadan dan Idul Fitri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April