Pak Jokowi Tolong Pikirkan Nasib Pekerja yang Kena PHK saat Wabah Corona

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kondisi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sebagai dampak wabah virus corona (Covid-19).
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, seiring dengan berlanjutnya penyebaran Covid-19, PHK oleh berbagai perusahaan dipastikan tidak terelakkan.
Apalagi ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat. Para buruh tentu tidak bisa bekerja dan berproduksi seperti biasanya.
Untuk itu, Saleh mendorong pemerintah segera melakukan pertemuan trilateral antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Forum itu diperlukan guna membicarakan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil agar tidak terjadi PHK.
"Kalaupun misalnya sudah dipastikan harus ada PHK, pemerintah harus memberikan alternatif bagi para buruh. Orang berhenti kerja, bukan berarti berhenti memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan ini yang harus dipikirkan pemerintah," kata Saleh di Jakarta, Senin (6/4).
Diketahui, pemerintah akan menjalankan program kartu pra-kerja dengan alokasi dana yang cukup besar. Awalnya dianggarkan sebanyak Rp10 Triliun.
Tetapi karena ada wabah corona, anggarannya ditambah menjadi Rp20 Triliun. Sasarannya adalah para pencari kerja, pekerja yang di-PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keahlian kerja.
Pemerintah diminta dari sekarang segera memikirkan nasib buruh dan pekerja yang mengalami PHK saat wabah corona.
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK