Pak Jokowi, Tolong Usir Perusahaan Hong Kong dari Tanjung Priok
Selasa, 15 Desember 2015 – 21:17 WIB

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) ketika menggelar aksi di DPR, Selasa (14/12). Foto: JPG
“Menurut saya, rekomendasinya ya batal, putus kontrak. Karena ada persoalan strategi transfer pricing,” cetusnya.(ara/JPG/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP-JICT) kembali mendatangi kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (15/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF