Pak Kades AA Ditangkap Polisi saat Mengonsumsi Narkoba di Ruang Kerja, Sontoloyo!

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Seorang oknum kepala desa atau Pak Kades AA (34) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pak Kades tersebut ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi saat mengonsumsi narkoba di ruang kerja pada Senin (29/8) malam.
"Oknum kades berinisial AA kami tangkap di Kampung Cigadog," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Selasa (30/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ditangkap, sang kades masih mengenakan seragam dinas.
Polisi juga menangkap seorang staf kantor desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dari keterangan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang dibeli dengan cara transfer.
Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, serta alat isap sabu atau bong.
Saat pemeriksaan urine, kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.
Kades AA ditangkap polisi dari Polres Sukabumi saat memakai narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya. Seorang staf juga diringkus.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam