Pak Kades AA Ditangkap Polisi saat Mengonsumsi Narkoba di Ruang Kerja, Sontoloyo!

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Seorang oknum kepala desa atau Pak Kades AA (34) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pak Kades tersebut ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi saat mengonsumsi narkoba di ruang kerja pada Senin (29/8) malam.
"Oknum kades berinisial AA kami tangkap di Kampung Cigadog," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Selasa (30/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ditangkap, sang kades masih mengenakan seragam dinas.
Polisi juga menangkap seorang staf kantor desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dari keterangan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang dibeli dengan cara transfer.
Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, serta alat isap sabu atau bong.
Saat pemeriksaan urine, kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.
Kades AA ditangkap polisi dari Polres Sukabumi saat memakai narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya. Seorang staf juga diringkus.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi