Pak Kades Bareng Selingkuhan Dibuntuti Warganya, eh Masuk Kamar Kos

Pak Kades Bareng Selingkuhan Dibuntuti Warganya, eh Masuk Kamar Kos
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - MANADO – HS (44), oknum Hukum Tua (setingkat kepala desa) desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulut, ketahuan selingkuhi warganya sendiri berinisial US (37). 

Perselingkuhan itu terungkap Sabtu (7/8) pekan lalu, setelah keduanya tertangkap basah di salah satu kamar di tempat kost, Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.

Menurut sumber resmi Posko Manado (Jawa Pos Group), kisah cinta antara HS  dan warga ini sudah tercium sejak setahun yang lalu. Namun, tidak ada warga yang percaya dengan kabar burung itu, karena menurut mereka HS adalah seorang panutan dan teladan bagi masyarakat. 

Namun, semua kebusukan itu terkuak ketika beberapa warga desa Ranomerut tanpa sengaja melihat HS menjemput kekasihnya itu di seputaran pusat Kota Tondano. 

Keduanya kemudian menumpangi mikrolet jurusan Kota Tomohon. Penasaran, warga membuntuti keduanya hingga ke tempat kos mereka di jalan kumentes. 

Setelah mendapat pem buktian, warga mencari pemerintah setempat dan melakukan pengerebekan. Keduanya hanya bisa terpana ketika melihat ada beberapa warganya disana. Terungkap, pasangan terlarang ini sudah 7 bulan menyewa kamar di tempat kos tersebut. 

Sementara itu, Noldy selaku pemilik kos mengatakan, dirinya tidak tahu menahu tentang status keduanya. Pasalnya, selama ini mereka mengaku sebagai pasangan suami isteri. Apalagi di setiap pertemuan mereka selalu membawa serta seorang anak.

"Jadi, torang pikir memang laki bini dong dua " ujar Noldy.

MANADO – HS (44), oknum Hukum Tua (setingkat kepala desa) desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulut, ketahuan selingkuhi warganya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News