Pak Kades Berbuat Terlarang di Rumah Warga, Korban Lapor Polisi

jpnn.com, SAMPANG - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum.
Kades berinisial SM terlibat pencurian ditangkap tim Reskrim Polres Sampang pada Jumat (12/6) atas pengembangan tersangka sebelumnya berinisial MS.
"Penangkapan oknum kepala desa ini atas laporan korban ke Mapolres Sampang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang dalam rilis, Minggu (21/6) malam.
MS ditangkap tim Reskrim Polres Sampang lantaran diketahui mencuri aki ekskavator di lokasi tambang batu di Desa Buker, Kecamatan Jrengik.
Pria berusia 27 tahun asal Dusun Taroman, Desa Nyeloh, tersebut melakukan aksinya bersama empat temannya, yakni SB, MN, BH, dan IH.
"Keempat orang tersangka teman MS ini masih dalam pengejaran petugas," kata Riki, menjelaskan.
Sementara keterlibatan oknum Kades Nyeloh berinisial SM karena yang bersangkutan dengan sengaja mengizinkan mobil pribadi miliknya, yakni mobil Wuling bernomor polisi M 1709 ND digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian.
Oknum Kades Nyeloh, Sampang, ini mengetahui rencana aksi para pelaku sehingga polisi juga menangkapnya.
Kades berinisial SM hanya tertunduk malu di hadapan petugas usai melakukan perbuatan terlarang.
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap