Pak Kades Berbuat Terlarang di Rumah Warga, Korban Lapor Polisi
jpnn.com, SAMPANG - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum.
Kades berinisial SM terlibat pencurian ditangkap tim Reskrim Polres Sampang pada Jumat (12/6) atas pengembangan tersangka sebelumnya berinisial MS.
"Penangkapan oknum kepala desa ini atas laporan korban ke Mapolres Sampang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang dalam rilis, Minggu (21/6) malam.
MS ditangkap tim Reskrim Polres Sampang lantaran diketahui mencuri aki ekskavator di lokasi tambang batu di Desa Buker, Kecamatan Jrengik.
Pria berusia 27 tahun asal Dusun Taroman, Desa Nyeloh, tersebut melakukan aksinya bersama empat temannya, yakni SB, MN, BH, dan IH.
"Keempat orang tersangka teman MS ini masih dalam pengejaran petugas," kata Riki, menjelaskan.
Sementara keterlibatan oknum Kades Nyeloh berinisial SM karena yang bersangkutan dengan sengaja mengizinkan mobil pribadi miliknya, yakni mobil Wuling bernomor polisi M 1709 ND digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian.
Oknum Kades Nyeloh, Sampang, ini mengetahui rencana aksi para pelaku sehingga polisi juga menangkapnya.
Kades berinisial SM hanya tertunduk malu di hadapan petugas usai melakukan perbuatan terlarang.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku