Pak Kades Ditangkap Polisi

jpnn.com - jpnn.com - Iqbal Prawira (45), Kepala Desa (Kades) Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur, kemarin (6/2) telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN XIII.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan mengatakan, Iqbal diamankan pada Kamis (2/2).
“Bukti-bukti dan keterangan saksi memang mengarahkan pada keterlibatan tersangka,” ucap Hendra.
Dia menyebut, banyak kendala dalam menetapkan Iqbal sebagai tersangka. Apalagi dia pernah diamankan di Polsek Long Kali. Namun, dia dilepas karena kurang bukti.
“Empat orang yang menjadi suruhan juga diamankan. Awalnya tersangka beralasan kelapa sawit yang dipanen tersebut lahan milik desa. Namun, dari HGU PTPN XIII yang kami terima, sudah bisa menjelaskan,” ungkapnya. (*/ns/ica/k16)
Iqbal Prawira (45), Kepala Desa (Kades) Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur, kemarin (6/2) telah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik