Pak Kades Ditangkap Polisi
jpnn.com - jpnn.com - Iqbal Prawira (45), Kepala Desa (Kades) Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur, kemarin (6/2) telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN XIII.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan mengatakan, Iqbal diamankan pada Kamis (2/2).
“Bukti-bukti dan keterangan saksi memang mengarahkan pada keterlibatan tersangka,” ucap Hendra.
Dia menyebut, banyak kendala dalam menetapkan Iqbal sebagai tersangka. Apalagi dia pernah diamankan di Polsek Long Kali. Namun, dia dilepas karena kurang bukti.
“Empat orang yang menjadi suruhan juga diamankan. Awalnya tersangka beralasan kelapa sawit yang dipanen tersebut lahan milik desa. Namun, dari HGU PTPN XIII yang kami terima, sudah bisa menjelaskan,” ungkapnya. (*/ns/ica/k16)
Iqbal Prawira (45), Kepala Desa (Kades) Mendik Karya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur, kemarin (6/2) telah ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap