Pak Kades Habiskan Dana Desa di Tempat Hiburan

Pak Kades Habiskan Dana Desa di Tempat Hiburan
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Desa (Kades) Runut Kecamatan Waegete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Petrus Kanisius dipolisikan dan resmi ditahan, lantaran terbukti menggelapkan dana insentif dan tunjangan BPD senilai Rp 177.200.000. Uang tersebut dihabiskan di tempat hiburan malam.

Petrus Kanisius kepada Timor Express (Jawa Pos Group), Jumat (3/3) di Maumere sesaat sebelum dijebloskan ke tahanan Polres Sikka mengaku, uang senilai Rp 177.200.000 itu ia habiskan di tempat hiburan malam, setelah adanya laporan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD), 3 Desember 2016. Padahal menurutnya, uang sebesar itu masih ada ditangannya dan belum membuat usulan untuk pencairan, namun pihak kecamatan terus mendesak agar segera dibayar.

Pada 6 Desember 2016, Petrus mengundang semua anggota BPD untuk melakukan rapat dalam kaitan dengan membahas pencairan dana desa tersebut. Namun karena tidak ada yang datang dan BPD telah melaporkan secara resmi ke polisi, maka Petrus terpaksa menghabiskan uang tersebut di tempat hiburan malam.

“Saya sudah menyampaikan kepada camat bahwa aturan pencairan dana insentif itu harus berdasarkan usulan dari desa, tetapi BPD malah mendahului melaporkan saya ke polisi. Ya terpaksa saya habiskan dana itu,” tandasnya.

Petrus menambahkan, total anggaran dana desa Runut untuk tunjangan perangkat dan insentif senilai Rp 223.200.000. Dari jumlah dana tersebut sebanyak Rp 177.200.000 digelapkannya untuk dihabiskan di dunia malam.

Petrus juga mengakui siap masuk penjara atas penggunaan dana tersebut. Walau demikian, Petrus juga merasa kecewa atas atasannya Camat Waegete dan BPD yang diduga berupaya untuk menjeratnya dengan melaporkan ke polisi.

“Saya sudah siap penjara, tetapi saya kecewa dengan sikap camat sebagai atasan saya dan BPD sebagai mitra saya, yang terlalu cepat melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Petrus.

Dana senilai Rp 177.200.000 itu lanjut Petrus, ia habiskan sejak 7 Januari 2017 pada semua tempat hiburan di Kota Maumere. Petrus juga mengakui tidak ada jalan lain, selain menghabiskan uang tersebut, karena kecewa atas laporan BPD ke polisi.

Kepala Desa (Kades) Runut Kecamatan Waegete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Petrus Kanisius dipolisikan dan resmi ditahan, lantaran terbukti menggelapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News