Pak Kades Habiskan Dana Desa di Tempat Hiburan
Senin, 06 Maret 2017 – 20:00 WIB
“Sebagai kuasa hukum kami akan mengajukan surat permohonan penangguhan, namun mengabulkan permohonan atau tidak, itu adalah kewenangan Kapolres Sikka. Kami sangat menghormati itu,” jelas Meridian.
Terpisah, Kapolres Sikka, AKBP I Made Wijaya kepada Timor Express mengatakan, terkait kasus penggelapan dana insentif perangkat desa, dinilai telah memenuhi unsur pidana, sehingga harus dilakukan penahanan.
Terkait dengan penangguhan, harus dilihat unsur-unsurnya, sesuai dengan penilaian penyidik.(kr5/ays)
Kepala Desa (Kades) Runut Kecamatan Waegete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Petrus Kanisius dipolisikan dan resmi ditahan, lantaran terbukti menggelapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang