Pak Kades Ikut Komplotan Maling
Setelah Cipluk melakukan survei, Muhadis dan Puji pun datang. Ketiganya menjalankan aksi pada dini hari. ”Modus operandi membobol tembok belakang dengan menggunakan linggis dan obeng,” jelas Riyanto.
Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, Cipluk lantas mematikan CCTV yang terpasang di dalam . Dari toko itu, ketiganya menguras uang tunai sejumlah Rp 11 juta, tiga buah monitor berbagai ukuran serta sebuah handphone.
Kepolisian pun mengamankan tiga buah monitor di rumah Cipluk beserta sebuah mobil Suzuki Aerio. Sementara uang Rp 11 juta yang digondol sudah habis digunakan.
“Cipluk menerima Rp 3,5 dua rekannya masing-masing Rp 1,5 juta. Sisanya digunakan untuk jajan,” jelasnya.
Kini ketiganya meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Ngaglik. Mereka terancam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.(bhn/din/mg1)
SLEMAN – Jajaran Reskrim Polsek Ngaglik di Kabupaten Sleman, Yogyakarta menangkap tiga pelaku pembobol Aisa Mart di Dusun Balong, Donoharjo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau