Pak Kades jadi Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com, NATUNA - Kepala Desa (Kades) Arung Ayam, Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berinisial FD diperiksa polisi terkait dugaan kepemilikan sabu-sabu.
"Semua barang bukti dan pelaku pemakai barang tersebut telah di Polres Natuna," kata Kapolsek Serasan Iptu Rambunsyah, Sabtu (12/10).
Rambunsyah mengatakan, barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku sebanyak dua paket. Penangkapan berawal dari adanya informasi warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu saat KM Sabuk Nusantara 80 sedang bersandar di pelabuhan Perintis Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, Natuna, Kamis, 10 Oktober 2019 pukul 11.00 Wib.
Atas dugaan tersebut, KD (30) orang yang bertugas menjemput alat kelengkapan proyek milik FD oknum kades, langsung diamankan ke Polsek Serasan untuk dilakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan ditemukan barang diduga narkotika berada di dalam kardus prasasti plang proyek tersebut sebanyak dua paket dengan berat 2,9 gram.
Selanjutnya, pengakuan KD bahwa dirinya diminta oleh FD untuk mengambil kiriman berupa papan plang prasasti proyek di KM Sabuk Nusantara 80. Atas dasar itu, kemudian FD ikut diperiksa dan dimintai keterangan.
"Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya," katanya. (antara/jpnn)
Dari tangan kepala desa diamankan sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 2,9 gram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis