Pak Kades Keterlaluan, Mempekerjakan Orang untuk Berbuat Dosa
jpnn.com, PADANG - Seorang kepala desa adat atau Wali Nagari Tiumang bernisial S (34) di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku utama tambang ilegal.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penambangan emas, pasir dan batu secara ilegal ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar pada Kamis sore.
"Lokasi tambang ada di dekat aliran sungai Batang Hari di Jorong Koto Beringin Kenagarian Koto Beringin Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya," kata Stefanus di Padang, Sabtu.
Petugas menemukan aktivitas tambang ilegal menggunakan satu unit alat berat dan mesin dompeng untuk menambang emas di aliran sungai tersebut.
Ia mengatakan, wali nagari mempekerjakan sejumlah orang dalam tambang ilegal ini mulai dari A (33) yang bekerja sebagai penambang pasir dan batu.
Kemudian M (40), M (43), RW (25), HHP (34) dan MT (40) yang bekerja melakukan penambangan emas dengan mesin.
Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti yaitu satu unit alat berat jenis excavator merk Hitachi 210 MF, satu unit mesin robin, satu selang air, satu unit alat dulang dan botol plastik hasil tambang yang diduga emas.
"Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. Kami akan terus lakukan pengembangan terkait kasus ini," kata dia. (antara/jpnn)
Kepala desa adat bernisial S diciduk aparat bersama sejumlah orang yang sedang berbuat dosa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar