Pak Kades Korupsi Dana Desa Rp 200 Juta, Langsung Dipecat

jpnn.com, BULUKUMBA - Jusmin, Kepala Desa (Kades) Somba Palioi, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulsel, dipecat dari jabatannya itu.
Gara-garanya, Jusmin diduga terlibat kasus korupsi dana desa senilai Rp 200 juta.
Kabag Humas Polres Bulukumba, AKP HA Syarifuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bulukumba, Kades Somba Palioi itu telah merugikan negara sebanyak Rp200 juta.
"Betul, kami telah menahan Kades Palioi," kata Syarifuddin, Selasa (23/5). Dia melanjutkan berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kerja) Bulukumba.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Bulukumba (BPMPD), Muhammad Tayeb membenarkan Jusmin telah diberhentikan dari jabatannya.
"Camat Kindang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kades Somba Palioi," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2015, Kades tersebut telah diminta mengembalikan kerugian negara. Namun, hal itu tidak dilakukan.
"Kami menyayangkan keterlibatan kades dalam kasus itu," bebernya. (sir/nur)
Jusmin, Kepala Desa (Kades) Somba Palioi, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulsel, dipecat dari jabatannya itu.
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja