Pak Kades Korupsi Dana Desa Rp 200 Juta, Langsung Dipecat

Pak Kades Korupsi Dana Desa Rp 200 Juta, Langsung Dipecat
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BULUKUMBA - Jusmin, Kepala Desa (Kades) Somba Palioi, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulsel, dipecat dari jabatannya itu.

Gara-garanya, Jusmin diduga terlibat kasus korupsi dana desa senilai Rp 200 juta.

Kabag Humas Polres Bulukumba, AKP HA Syarifuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bulukumba, Kades Somba Palioi itu telah merugikan negara sebanyak Rp200 juta.

"Betul, kami telah menahan Kades Palioi," kata Syarifuddin, Selasa (23/5). Dia melanjutkan berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kerja) Bulukumba.

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Bulukumba (BPMPD), Muhammad Tayeb membenarkan Jusmin telah diberhentikan dari jabatannya.

"Camat Kindang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kades Somba Palioi," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2015, Kades tersebut telah diminta mengembalikan kerugian negara. Namun, hal itu tidak dilakukan.

"Kami menyayangkan keterlibatan kades dalam kasus itu," bebernya. (sir/nur)

Jusmin, Kepala Desa (Kades) Somba Palioi, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulsel, dipecat dari jabatannya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News