Pak Kadis Belum Tahu Rencana Pengangkatan Guru Honorer
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muba (Musi Banyuasin), Sumsel, Sunaryo SSTP MM mengatakan, pihaknya mengajukan 523 tenaga honorer K2 ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi CPNS.
“Karena pusat yang punya wewenang menerima dan mengangkat mereka,” tegasnya. Mereka perlu diangkat, karena sudah mengabdi hampir 13-20 tahun di Muba. “Dari jumlah itu, honorer K2 teknis 212 orang, guru 295 orang, dan tenaga kesehatan 16 orang,” tuturnya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Terpisah, Sekdisdikporapar Banyuasin, Zulkarnain menjelaskan pihaknya belum tahu rencana Mendikbud mau angkat 736 ribu guru honorer jadi CPNS. “Tapi kalau memang ada kami sambut baik. Karena di Banyuasin ini ada sekitar 4.000 an lebih honorer, mayoritas SK dinas dan sekolah,” bebernya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Banyuasin, Lukman mengatakan kemungkinan besar pengangkatan guru honorer itu untuk K2. “Itu wewenang KemenPAN-RB,” katanya.
Kepala Disdikbud Kota Prabumulih, Rasyid mengaku di Prabumulih ada 600 PHL (pekerja harian lepas) dan 700 honorer. “Alhamdulillah kalau memang ada penerimaan ASN dari tenaga honorer, kami sangat setuju dan mendukung kebijakan itu untuk peningkatan status,” tukasnya.
Kepala Disdikbud Lubuklinggau, Tamri mengatakan pihaknya berharap pengangkatan guru honorer dapat terlaksana.
“Karena yang dirasakan sekarang, terutama SD kekurangan guru. Kalau analisa kita sekitar tahun 2019 itu, ada 300-an lebih guru pensiun,” bebernya. Saat ini di wilayahnya ada sekitar 800 lebih guru honorer. (sumeks/jpnn)
Sejumlah pemda sudah mengajukan usulan jumlah guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS, namun ada juga yang belum tahu rencana tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon