Pak Kadis Ungkap Enaknya jadi PPPK setelah Sebelumnya Berstatus Honorer

Pak Kadis Ungkap Enaknya jadi PPPK setelah Sebelumnya Berstatus Honorer
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, 1.997 PPPK tersebut telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Agus Fatoni menyerahkan SK Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja kepada 2.271 PPPK formasi 2023 di lingkungan kerja pemerintah provinsi setempat.

PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang menerima SK sebanyak 2.271 orang itu, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Agus Fatoni berharap PPPK yang baru menerima surat keputusan itu harus bekerja secara inovatif, kreatif, dan bekerja keras dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain.”

“Perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain," pesan Agus Fatoni kepada para PPPK. (antara/jpnn)

Abdul Haris mengatakan, perubahan status dari honorer jadi PPPK akan berdampak signifikan pada tingkat kesejahteraan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News