Pak Kapolda Tegaskan Demonstrasi Tetap Diperbolehkan, Asalkan...
Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:33 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10), terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh pada 8 Oktober 2020. Foto : Ricardo
Oleh karena itu jajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang. "Kemudian 54 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 di antaranya dilakukan penahanan," ujarnya.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa demo menolak Omnibus LAw yang berakhir ruruh pada pekan lalu semula berjalan tertib.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani