Pak Kapolri, Jangan Kombes Frangky Saja yang Disikat
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pemberhentian Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto Parapat, merupakan salah satu komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan pengawasan internal dan reformasi polri.
Menurutnya, tindakan Franky yang diduga melakukan korupsi dan pemerasan tersangka narkoba sudah tidak bisa ditolerir.
"Ini suatu hal yang tidak bisa ditolerir dalam upaya reformasi Polri," kata Aboe, Minggu (25/9).
Franky yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang senilai Rp 50 juta di brankas Bensat.
Menurut Aboe, itu adalah contoh perilaku koruptif yang memang selama ini menjadi salah satu sasaran reformasi Polri.
Apalagi Franky juga diduga melakukan pemerasan tujuh kasus narkoba dengan meminta uang Rp100 juta kepada pengedar.
Belum lagi pada kasus narkoba WNA Belanda, Franky diduga meminta satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2016.
"Ini merupakan pemerasan yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan, suatu hal yang tidak bisa ditolelir dalam upaya reformasi Polri," katanya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pemberhentian Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto Parapat,
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar