Pak Kapolri, Kasus RJ Lino Apa Kabarnya?

Pak Kapolri, Kasus RJ Lino Apa Kabarnya?
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

Sedangkan di KPK, Lino menjadi tersangka korupsi quay container crane yang diduga merugikan negara Rp 47 miliar. Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 dan terakhir kali diperiksa pada 5 Februari 2016. 

Walau sudah dijadikan tersangka tidak ada tanda-tanda Lino akan ditahan atau kasusnya dilimpahkan ke pengadilan. 
"Setelah itu tidak ada kabar beritanya. Kurang jelas dimana kini Lino berada," kata Neta.

Menurut Neta, dalam kasus Ahok, Polri bisa mengklaim lebih unggul dari KPK. Tapi dalam kasus Lino, tegas dia, KPK lebih unggul dari Polri. 

Sayangnya, kedua institusi itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menahan dan menuntaskan kasus Lino. "Sampai kapan kasus ini diambangkan Polri dan KPK?" ujar Neta. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat Aksi Bela Islam III Jumat (2/12), bahwa hanya Polri yang bisa menjadikan Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News