Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan
Kombes Budhi, kata Bambang, terekam menghidupkan narasi Brigadir J sebagai terduga pelaku kekerasan seksual.
"Alih-alih menunjukkan pelaku kepada publik, Kapolres Metro Jaksel menuduh korban (Brigadir J, red) sebagai pelaku pelecehan seksual yang masih sumir, belum tentu kebenarannya," tuturnya.
Sementara itu, kata Bambang, Brigjen Hendra tidak bersikap adil menyikapi kasus baku tembak tersebut.
Bambang mengatakan bakal ada asumsi buruk muncul di publik dalam menyikapi kasus baku tembak, jika Kombes Budhi dan Brigjen Hendra tidak dinonaktifkan.
Baca Juga: Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara
"Jadi, akan muncul asumsi publik bahwa Kapolri (Jenderal Listyo Sigit, red) setengah-setengah dan tidak serius dalam penuntasan kasus," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.
Bambang Rukminto menyebut Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Kurniawan memang layak dinonaktifkan, karena diduga mengalangi proses hukum sehingga...
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru