Pak Kapolri, Mohon Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana

jpnn.com, PADANG - Penanganan kasus kematian Afif Maulana (13) yang tewas mengenaskan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang masih menjadi kontroversi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus kematian Afif Maulana yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi.
"Kami LBH Padang sebagai kuasa hukum sebenarnya sudah mendorong Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus ini," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani di Padang, Selasa (23/7).
Dia menerangkan bahwa pada 16 Juli 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melayangkan surat kepada Kapolri untuk melakukan dua hal.
Pertama, KPAI meminta Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus Afif Maulana.
Kedua, KPAI meminta penanganan atau pengusutan kasus dugaan penyiksaan tersebut dilakukan secara transparan, progresif dan profesional.
Desakan itu mengingat sudah satu bulan lebih LBH Padang menilai belum ada kemajuan signifikan dari penyelidikan kepolisian setempat.
Indira juga meminta Kapolri untuk secara aktif dan tegas terkait proses ekshumasi jasad Afif Maulana sebagai bentuk pro justitia dengan melibatkan dokter forensik yang independen serta berkompeten.
LBH Padang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang yang diduga dianiaya polisi.
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Innalillahi, Santri Tenggelam di Bekas Galian Tanah Proyek Tol Ogan Ilir
- Toyota Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur, 1 Tewas