Pak Kapolri, Please Jangan Berkhianat dengan Pensiun Dini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memberi saran kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak pensiun sebelum masa jabatannya di kepolisian berakhir. Sebab, jika Tito mengundurkan diri maka hal itu sama saja mengkhianati negara.
"Dia nggak boleh mundur. Kalau dia mundur, dia mengkhianati tanggung jawab yang diberikan negara dalam hal ini melalui presiden," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (12/7).
Politikus Golkar yang memimpin Komisi Hukum DPR itu menegaskan, Tito sebaiknya mengurungkan niatnya untuk pensiun dini. Apalagi, jenderal Polri asal Palembang itu punya tugas besar untuk memimpin Korps Bhayangkara mengamankan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Maka saya minta Kapolri jangan bicara pensiun dini karena dia diberi tugas oleh negara memimpin Polri menjaga ketertiban terutama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," tutur politikus yang beken disapa dengan sebut pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Selain itu Bamsoet juga mengatakan, prestasi Tito dalam memimpin Polri sangat bagus. Dalam waktu singkat, mantan Kapolda Metro Jaya itu mampu mengoordinasikan jajaran kepolisian di seluruh tingkatan meski banyak perwira tinggi Polri yang jauh lebih senior.
Soal banyaknya tekanan dalam tugas sebagai Kapolri, Bamsoet menyebutnya sebagai risiko jabatan. “DPR saja banyak tekanan apalagi Kapolri, pasti banyak yang menekan. Jadi biasa saja dan itu risiko tugas," pungkas Bamsoet.(dna/JPG)
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memberi saran kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak pensiun sebelum masa jabatannya di kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis