Pak Kapolri, Tolong Bebaskan Orang Tua dari Dua Anak Ini
jpnn.com, JAKARTA - Davina Aishwarya Khoe yang berusia empat bulan dan Edward Gunawan Khoe empat tahun mengharapkan orang tuanya dibebaskan dari tahanan.
Sebab, kedua orang tuanya kini ditahan Polda Metro Jaya lantaran terjerat kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan.
Kuasa hukum keluarga tersangka Priber Sitinjak mengatakan, dua kliennya adalah pasutri bernama Alvyna Jayanti Ellyzart dan Louis Gunawan Khoe. Keduanya, kata dia, sudah ditahan penyidik selama sebulan.
"Kami sudah mencoba mengajukan penangguhan penahanan. Namun tidak digubris oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Dia menjelaskan, kedua anak tersangka saat ini membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tuanya. Terlebih, anak mereka, Edward mengidap autis.
"Sepanjang malam tadi sampai siang anak ini nangis ingin ketemu ibunya dan bapaknya," kata dia sembari menggendong Davina.
Dia mengharapkan dengan alasan kemanusiaan, polisi menangguhkan orang tua dari dua anak tersebut.
Andai pun tidak bisa, dia meminta kemurahan polisi membebaskan satu di antara mereka.
Davina Aishwarya Khoe yang berusia empat bulan dan Edward Gunawan Khoe empat tahun mengharapkan orang tuanya dibebaskan dari tahanan.
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
- Polisi Tangguhkan Penanahan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
- Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini
- Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
- Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Majelis Hakim Berpesan Begini