Pak Kiai NU Sebut Ahok Tak Mungkin Berani Menista Alquran

jpnn.com - JAKARTA - Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok tak mungkin berniat menista Alquran dengan menyebut Surat Almaidah ayat 51 sebagai bahan untuk membodohi pemilih.
Menurut Ishomuddin, kesimpulan itu diperolehnya setelah melihat secara utuh video kunjungan kerja Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Dalam pengamatan Ishomuddin, tak mungkin Ahok berani secara sengaja mau melecehkan Alquran.
"Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan," katanya di acara halakah bertema Pilkada: Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945 yang digelar kaum Muda NU Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10).
Ishomuddin pun mengajak semua pihak agar dalam berdemokrasi dan bernegara tidak gampang menuding seseorang menista tanpa klarifikasi. Sebab, sebaiknya ada tabayun atau klarifikasi untuk memperoleh informasi yang benar.
Ia mengingatkan agar publik tak langsung percaya ketika menerima berita melalui media sosial, pesat WhatsApp ataupun BlackBerry Messenger. “Kalau ada berita apa pun, tabayun atau klarifikasi,” katanya.
Ia menambahkan, setiap berita yang tersebar mengandung dua kemungkinan, yakni benar atau salah. “Maka harus kroscek, klarifikasi,” pungkasnya.(jpg/ara/jpnn)
JAKARTA - Rois Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok tak mungkin berniat menista Alquran dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM