Pak Kiai Terdakwa Korupsi Ini Disarankan Pakai Pampers dan Kondom
jpnn.com - JAKARTA - Mantan bupati Bangkalan yang kini menjadi terdakwa korupsi, KH Fuad Amin Imron mengeluhkan tentang kondisi kesehatannya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pada persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi hari ini (13/5), Fuad mengaku mengalami sakit vertigo, jantung, dan prostat.
"Vertigo tambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad di hadapan majelis hakim.
Meningar keluhan Fuad, hakim ketua Much Muhlis yang memimpin persidangan lantas bertanya ke jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK tentang hasil pemeriksaan dokter terhadap ketua DPRD Bangkalan itu.Menurut JPU KPK, Pulung Rinandoro, dokter memang sudah memeriksa kesehatan Fuad.
"Kemarin dokter menyatakan vertigo. Untuk prostat disarankan dipasang pampers dan kondom kateter tapi yang bersangkutan tidak merespon," ucap Jaksa Pulung.
Pulung menambahkan, di Rumah Tahanan KPK juga ada dokter yang cepat menangani keluhan Fuad. Karenanya, Fuad tidak perlu pindah tempat penahanan.
"Kalau kami berpendapat ada di rutan kami (KPK, red). Kalau ada sesuatu kami cepat menangani. Kalau jauh, koordinasinya akan lambat karena kami sangat membutuhkan terdakwa dalam pemeriksaan maraton. Kalau jauh, kalau terjadi hal yang mendadak kami akan kesulitan," ucap Jaksa Pulung.
Namun, salah satu penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso menyatakan, di rutan lain juga tersedia dokter. Dengan demikian tidak masalah apabila Fuad pindah tempat penahanan. "Jadi kami mengajukan alasan itu agar permintaan kami dikabulkan," ujar Rudy.
Hakim Muhlis lantas akan mempertimbangkan hal itu. Sidang ditunda pada Kamis (21/5) dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terhadap nota keberatan yang telah disampaikan kubu Fuad.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan bupati Bangkalan yang kini menjadi terdakwa korupsi, KH Fuad Amin Imron mengeluhkan tentang kondisi kesehatannya kepada majelis
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate