Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
jpnn.com - Presiden RI Prabowo Subianto menambah jabatan untuk Luhut Binsar Pandjaitan.
Terbaru, Luhut diangkat Presiden Prabowo menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Pelantikan Luhut berdasarkan Keputusan Nomor 140P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti, di Istana Negara, Selasa (22/10/2024).
"Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Nanik Purwanti.
Selain Luhut, posisi Penasihat Khusus Presiden juga diisi oleh sosok-sosok lain seperti Wiranto hingga Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan juga telah dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10).
Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan pada 20 Oktober 2024.
"Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI Prabowo Subianto, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI (Purn). Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
Presiden Prabowo Subianto menambah satu jabatan lagi untuk Luhut Binsar Pandjaitan, terbaru sebagai penasihat khusus presiden.
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo