Pak Luhut, Inilah PR Besar untuk Anda

Pak Luhut, Inilah PR Besar untuk Anda
Pak Luhut, Inilah PR Besar untuk Anda

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyebut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Luhut B Panjaitan punya pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan. Menurutnya, Luhut sebagai Menko Polhukam dituntut meningkatkan koordinasi antara kementerian dan lembaga yang secara tidak langsung berada di bawah presiden.

"Untuk Pak Luhut, tentu tantangan besarnya merata baik pada bidang politik, hukum maupun keamanan. Idealnya Menkopolhukam bukan hanya meningkatkan koordinasi di antara K/L saja tetapi juga menyentuh bagaimana membangun koordinasi dan komunikasi," kata Arsul, Kamis (13/8).


Politikus PPP itu lantas mencontohkan tugas yang harus dijalankan Luhut. Yakni mengkoordinasikan pencegahan maupun penindakan korupsi sebagai salah satu area bidang penegakan hukum.

"Di sana ada kepolisian dan kejaksaan yang berada di bawah kendali presiden, dengan KPK yang merupakan lembaga independen. Menkopolhukam seyogianya bisa menjadi penghubung bagi ketiga lembaga ini," katanya.


Karenanya, kata Arsul, Luhut punya peran strategis dalam upaya mengakhiri kesan adanya persaingan antara kejaksaan, kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi. Harapannya agar Luhut bisa mengubah persaingan itu menjasi sinergi yang bermanfaat bagi pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, Menko Polhukam juga harus mengkoordinasikan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Terlebih Kemenko Polhukam sebelumnya sudah menginisiasi koordinasi yang melibatkan kejaksaan dan Komnas HAM.

"Ini tentu perlu di-follow up sehingga tidak selesai hanya sampai pada penyusunan kerangka penyelesaian saja, tanpa kejelasan tahapan lanjut implementasinya," tambahnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyebut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Luhut B Panjaitan punya pekerjaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News