Pak Luhut, Kalau Minyak Goreng Curah Dihapus, Nasib UMKM Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi wacana penghapusan minyak goreng curah.
Menurutnya, kebijakan itu baik asal dengan memperhatikan masyarakat yang berhak mendapatkannya terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan nasib UMKM yang selama ini masih ada yang mengandalkan minyak goreng curah.
"UMKM juga harus diperhatikan dan berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga yg wajar," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).
Bhima mengatakan sebaiknya pemerintah tidak hanya membuat minyak goreng kemasan sederhana dalam kemasan satu liter tetapi kemasan dua liter untuk para pelaku UMKM.
Selain itu, Bhima mengimbau meskipun kualitas minyak goreng itu bukan premium, pengawasannya harus dibantu oleh Bulog atau satgas pangan, sehingga harga minyak goreng kemasan sederhana bisa terjangkau sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Lebih baik pemerintah yang memerintahkan kemasan sederhana ini menjadi kewajiban ketimbang ada bisnis repacking dari minyak curah ke kemasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, opsi itu baik diterapkan selama pemerintah bisa memberikan kepastian harga minyak goreng kemasan sederhana sesuai dengan HET.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi wacana penghapusan minyak goreng curah.
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Jamkrindo Perkuat Ekosistem Penjaminan Daerah
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini