Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras?

"Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya," katanya.
Sementara, Fatia menyatakan siap jika hari ini dia langsung ditahan.
"Kalau ditahan berarti terbukti adanya represifitas, tetapi saya sih terima-terima saja. Namun, yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi, yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak," ujar Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Perempuan berkacamata itu menyatakan siap dengan segala konsekuensi dari konten YouTube tersebut dan siap membuka data yang dimilikinya kepada publik.
"Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan siap buka data ke publik," ucap Fatia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Pihak Polda Metro Jaya mengeklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Kabar Terbaru Kasus Haris Azhar: Berikut ini pernyataan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pak Luhut Binsar Pandjaitan perlu tahu.
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan