Pak Luhut, Tolong Catat, Haris Azhar Sudah Siap Ditahan Sampai Kapan Pun

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku siap ditahan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan Haris sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
"Saya sampai ditahan hari ini atau kapan pun enggak ada masalah," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Meski demikian, aktivis HAM itu mengingatkan penetapan status tersangka terhadap dirinya merupakan upaya pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.
"Ini upaya untuk membungkam, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Menurut Haris, kasus yang menimpanya hanya berkutat soal pernyataannya pada akunnya di YouTube.
Adapun pelapor Luhut Binsar dan Polda Metro Jaya, lanjut dia, tidak pernah memggubris dan membuka ruang perihal skandal yang dibahasnya di YouTube bersama Fatia Maulidiyanti.
"Polisi dan si pelapor tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube," kata Haris Ahzar.
Haris Azhar mengaku siap ditahan kapan pun oleh polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo