Pak Luhut, Tolong Tinjau Ulang Rencana Ini
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali menilai, rencana Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Luhut Panjaitan memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat, merupakan malapetaka bagi iklim investasi di Indonesia.
"Kebijakan ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak konsisten dan cenderung menjebak para investor yang telah membangun smelter,” ujar Ali dalam pesan elektronik yang diterima, Kamis (6/10).
Ali mengemukakan pendapatnya, karena perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat melalui revisi PP nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi.
“Jadi semua rencana yang telah dibangun akan berubah dan kepercayaan investor makin memudar, karena tidak adanya kepastian hukum,” ujar Ali.
Karena itu Ali menyarankan, pemerintah sebaiknya meninjau kembali rencana kebijakan tersebut. Demi menjaga kewibawaan hukum nasional.
"Jadi perlu ditinjau ulang, karena kebijakan yang ada akhirnya saling bertentangan. Di satu sisi mengundang dan memaksa investor membangun pabrik, tetapi di sisi lain ekspor bahan baku mineral juga dibolehkan. Jadi sebenarnya mau bangun industri nasional yang visioner atau sekedar mengeksploitasi mineral alam," ujar Ali.(gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali menilai, rencana Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024