Pak Lurah Digerebek AKBP Halomoan Tampubolon, Masih Menyangkal

Pak Lurah Digerebek AKBP Halomoan Tampubolon, Masih Menyangkal
Sapriyadi dan Masjidi saat diperlihatkan ke awak media di BNN Kaltim. Foto: DWI RESTU/KALTIM POST

jpnn.com, SAMARINDA - Lurah Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda bernama M Sapriyadi,42, ditangkap saat sedang pesta narkoba. Dia bekuk petugas bersama Masjidi (49), staf humas dan protokol Pemkot Samarinda.

Penangkapan keduanya dilakukan di Jalan Dr Soetomo, RT 29, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Tak banyak barang bukti, namun dua oknum PNS itu mencederai seragam pemerintahan.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim telah mengendus keberadaan Sapriyadi dan Masjidi.

“Kami dapat informasi terkait aktivitas mereka. Dan dugaan kami tidak salah,” ujar Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon saat diwawancarai awak media selepas penangkapan.

Sebelum menyeret keduanya ke balik jeruji, perwira melati dua di pundak beserta anggotanya itu sempat berlindung agak jauh dari lokasi penangkapan di Jalan Dr Soetomo, RT 29 yang juga kediaman Masjidi tersebut. Rumah kayu bercat biru yang berada di gang kecil.

Yakin sasaran ada, Tampubolon memaksa masuk. “Karena yakin ada, dan terlambat sedikit, barang bukti habis,” sambung mantan kasat Sabhara Polresta Samarinda itu.

Keduanya yang tengah duduk, tepat di depannya ada satu paket sabu-sabu seberat 0,19 gram, sendok penakar, dan alat isap narkoba (bong). Tanpa banyak kata, tangan kedua pelaku itu langsung diborgol dan dibawa ke markas BNN di Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda.

Di hadapan awak media, Sapriyadi menyangkal tuduhan anggota BNN Kaltim, yang menyebut dia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sementara Masjidi, hanya bisa tertunduk pasrah. Dia memilih tak merespons jawaban awak media yang dilontarkan.

Lurah Simpang Pasir M Sapriyadi dibekuk BNN saat sedang pesta narkoba bersama seorang PNS Pemkot Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News