Pak Mahfud Pastikan Pemerintah Jamin Bahan Pokok Tak Akan Langka
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahan-bahan kebutuhan pokok tetap tersedia meski masa darurat bencana akibat wabah virus corona (COVID-19) akan berlangsung hingga 29 Mei mendatang. Menurutnya, pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan pokok.
"Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok. Semuanya sekarang sudah dikerahkan dengan segala daya. Jadi kalau ada istilah refocusing dan relocated anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat karena serangan corona ini," kata Mahfud dalam video press conference yang dikirimkan melalui WhatsApp Gruop Kemenko Polhukam, di Jakarta, Selasa (17/3).
Guru besar ilmu hukum itu menambahkan, pengalokasian anggaran itu bukan hanya untuk mengobati penyakitnya, tetapi juga membuat pengamanan-pengamanan sosial politiknya. Termasuk di antaranya adalah pengamanan ekonomi dan kebutuhan pokok masyarakat.
“Sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak. Itu saja," kata Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan corona yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. “Pemerintah daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait dengan penanganan COVID-19 ini supaya berkonsultasi dengan Satgas Pusat agar ada koordinasi dalam penanganannya," tuturnya.(antara/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahan-bahan kebutuhan pokok tetap tersedia meski masa darurat bencana akibat wabah virus corona (COVID-19) akan berlangsung hingga 29 Mei mendatang.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri