Pak Mairan Memang Edan, Enam Ekor Sapi Titipan Malah Dijual untuk Bayar Utang
Minggu, 16 Agustus 2020 – 20:14 WIB
BACA JUGA: Pelajar Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Tragis di Loteng Rumah
Karena curiga dan tidak ada penyelesaian dari yang memelihara sapi korban, selanjutnya membawa terlapor ke Polsek Besitang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(antara/jpnn)
Mairan, 50, warga Dusun XVIII Sukarejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat, Sumut, ditangkap polisi karena menggelapkan enam ekor sapi milik Agus Supriadi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya
- Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online