Pak Mairan Memang Edan, Enam Ekor Sapi Titipan Malah Dijual untuk Bayar Utang
Minggu, 16 Agustus 2020 – 20:14 WIB

Tersangka penggelapan lembu yang diamankankan Polsek Besitang Langkat. Foto: ANTARA/HO Polsek Besitang
BACA JUGA: Pelajar Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Tragis di Loteng Rumah
Karena curiga dan tidak ada penyelesaian dari yang memelihara sapi korban, selanjutnya membawa terlapor ke Polsek Besitang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(antara/jpnn)
Mairan, 50, warga Dusun XVIII Sukarejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat, Sumut, ditangkap polisi karena menggelapkan enam ekor sapi milik Agus Supriadi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng