Pak Menag Yaqut, Bang Dasco Tak Setuju Suara Azan Dianggap Gangguan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut azan yang dikumandangkan di masjid lima kali sehari selama tidak bisa disamakan dengan suara apa pun.
Hal disampaikan Bang Dasco merespons ucapan Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menyamakan suara azan dan syiar Islam di masjid dengan gonggongan anjing.
"Tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang mengganggu," kata Dasco melalui keterangan persnya, Kamis (24/2).
Ketua Harian DPP Gerindra itu mengatakan suara azan yang mengingatkan dan memanggil umat muslim untuk salat dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi.
Oleh karena itu, Bang Dasco mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik.
"Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati, dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antarumat beragama," ucap Dasco.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes.
Menag Yaqut mengatakan pengaturan itu bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak terima Menag Yaqut Cholil Qoumas menganggap suara azan sebagai gangguan. Begini kalimatnya.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri