Pak Mendagri, Ini Permintaan Asmara, Penting!
Rabu, 16 Maret 2016 – 10:24 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: JPNN.com
“Kami harap dalam 14 hari ke depan Mendagri segera mengeluarkan SK pergantian pimpinan. Jika tidak dikeluarkan maka kami dari masyarakat Aceh akan segera datang ke Jakarta untuk meminta penjelasan alasan penundaan keluarnya SK ini,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta tidak menunda-nunda menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pergantian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?