Pak Mendagri, Tolong Bina Ahok agar Tak Bikin Gaduh

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Politikus partai Kakbah itu mengharapkan agar Mendagri membina Ahok yang sering memicu kontroversi. Yang terakhir adalah pernyataan Ahok tentang Surat Almaidah ayat 51 yang dianggap sebagai penistaan terhadap Alquran.
Menurut Reni, merujuk pada Pasal 7 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah. "Jadi dengan melakukan pembinaan kepada Ahok," ujar Reni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).
Anggota Komisi X yang membidangi pendidikan itu mengatakan, pernyataan Ahok tentang Almaidah 51 telah memasuki ranah hukum dan etika. Karenanya, pemerintah pusat harus memastikan proses hukum terhadap pernyataan Ahok berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi.
Sedangkan terrkait ranah etika, pemerintah pusat sebaiknya memberi saran dan bimbingan kepada calon incumbent pada pilkada DKI itu agar tidak lagi mengumbar pernyataanyang menimbulkan kegaduhan di publik. "Telah menimbulkan polemik yang tidak porduktif di tengah publik," katanya.
Reni juga berpesan kepada Ahok agar sebaiknya berfokus pada pekerjaannya tanpa membuat gaduh suasana. “Ingat, Jakarta merupakan Ibu Kota negara," pungkasnya.(cr2/JPG)
JAKARTA - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO