Pak Mendagri, Tolong Tunda Dulu SK Pengangkatan Wagub DIY
Selasa, 29 Maret 2016 – 23:32 WIB
Dituakan artinya bila anak pertama dari istri yang tua adalah anak laki-laki, maka posisinya akan dituakan, dan anak pertamanya yang berhak atas takhta. “PA VIII juga berpesan apabila dia meninggal yang menjadi penerusnya yaitu PA IX, adalah anak laki-laki istri yang dituakan,” imbuhnya.
Wilmar mengatakan, penggugat sebagai anak tertua KRAy Retnaningrum, sesuai janji PA VIII adalah penerus tahta Paku Alaman yang sah. Perjanjian itu merupakan hasil rapat keluarga dan telah disahkan oleh Notaris Ahmad Dien Prawirakarsa pada 15 Mei 2012. “Itu sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” tandasnya.(riz/dem/ong/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis