Pak Menkeu, Please Jangan Dulu Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Selasa, 07 Juni 2016 – 21:12 WIB
“Sisanya pedagang perantara tembakau dan jalur distribusi hasil industri. Jadi sungguh ironis ketika IHT ditekan terus pemerintah tanpa pernah melakukan pembinaan selain hanya sebagai pemungut cukai semata,” ucapnya.
Namun demikian Misbakhun juga menawarkan solusinya. Yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang saat ini masih proses harmonisasi di DPR. Harapannya agar IHT juga mendapat perlindungan.
“Dalam konteks itulah, peran negara seperti ini harus diatur dengan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau dan petani tembakau sehingga kemandirian ekonomi sebagaimana cita-cita pemerintahan Jokowi-JK mewujud,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya