Pak Menkeu, Tolong Jangan Naikkan Cukai Rokok Dulu

Namun ia pesimistis negara akan mendapat pemasukan lebih besar melalui kenaikan cukai rokok. “Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah,” ulasnya.
Kalaupun pemerintah menggunakan alasan kesehatan untuk menaikkan cukai rokok, Misbakhun tak sepenuhnya setuju. Sebab, katanya, di pasaran justru beredar minuman berpemanis yang membahayakan kesehatan namun tidak dikenai cukai.
Menurutnya, justru minuman berpemanis itu bisa dikenai cukai untuk mendongkrak penerimaan negara karena yang mengonsumsi tidak mengenal kelompok umur.
“Jenis minuman ini sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan sehingga patut untuk dikenai cukai. Minuman berpemanis ini peredarannya massif, bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya. Jadi pemerintah jangan lagi menaikkan cukai rokok terus menerus dikaitkan dengan isu kampanye untuk kesehatan,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rencana Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok hingga 57 persen untuk menggenjot penerimaan negara terus mendapat penolakan. Pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil