Pak Menkeu, Tolong Jangan Naikkan Cukai Rokok Dulu
Namun ia pesimistis negara akan mendapat pemasukan lebih besar melalui kenaikan cukai rokok. “Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah,” ulasnya.
Kalaupun pemerintah menggunakan alasan kesehatan untuk menaikkan cukai rokok, Misbakhun tak sepenuhnya setuju. Sebab, katanya, di pasaran justru beredar minuman berpemanis yang membahayakan kesehatan namun tidak dikenai cukai.
Menurutnya, justru minuman berpemanis itu bisa dikenai cukai untuk mendongkrak penerimaan negara karena yang mengonsumsi tidak mengenal kelompok umur.
“Jenis minuman ini sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan sehingga patut untuk dikenai cukai. Minuman berpemanis ini peredarannya massif, bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya. Jadi pemerintah jangan lagi menaikkan cukai rokok terus menerus dikaitkan dengan isu kampanye untuk kesehatan,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rencana Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok hingga 57 persen untuk menggenjot penerimaan negara terus mendapat penolakan. Pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru