Pak MenPAN Pangkas Jam Kerja PNS Sejam per Hari Selama Ramadan

Pak MenPAN Pangkas Jam Kerja PNS Sejam per Hari Selama Ramadan
MenPAN RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen calon PPPK dari honorer K2. Ilustrasi Foto: Desynta/JPG

Karena itu perilaku indisipliner tetap akan dikenai sanksi. “Bila ada pelanggaran disiplin, sudah ada mekanisme penindakannya,” tuturnya.(jpc/jpg)


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan kebijakan untuk memangkas waktu kerja PNS selama Ramadan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News