Pak MenPAN-RB, Kasihanilah Nasib Honorer K2 yang Lulus PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Masalah honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum usai. Regulasi berupa PP Manajemen PPPK, Perpres nomor 38 tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK belum bisa langsung mengangkat 51.293 PPPK.
Masih ada beberapa regulasi yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin, tidak masalah bila harus ada turunan regulasi untuk jadi petunjuk teknis maupun pelaksanaan. Namun, prosesnya jangan dibuat lama.
"Jangan lama-lama dong, kami kan sudah cukup lama bersabar," kata Ahmad kepada JPNN.com, Selasa (13/10).
Dia mengungkapkan, berbagai cara sudah dilakukan honorer K2 yang lulus PPPK untuk mendesak pemerintah segera mempercepat regulasi turunan Perpres nomor 98 tahun 2020.
Salah satunya dengan intens mengikuti akun medsos para pejabat
"Tadi pagi Pak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menuliskan sesuatu di akun Twitter, saya langsung memberikan komentar," ujarnya.
"Saya bilang kepada Pak MenPAN-RB, tolong kasihanilah nasib PPPK. Pak MenPAN-RB bisa menolong nasib 51.293 PPPK bila PerMenPAN-RB segera diterbitkan," sambungnya.
Korwil PHK2I Jateng Ahmad Saefudin mengungkapkan berbagai cara dilakukan PPPK agar pemerintah segera mengangkat mereka secara resmi.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri