Pak Menteri, Honorer K2 Mau Diangkat atau Diberhentikan?

Pak Menteri, Honorer K2 Mau Diangkat atau Diberhentikan?
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah memberi kepastian terkait nasib honorer kategori dua (K2).

"Honorer K2 ini mau diangkat CPNS atau tidak. Kalau mau diberhentikan, ya, harus ada solusi terbaik yang manusiawi,"  kata anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Dadang Muchtar saat raker dengan MenPAN-RB Asman Abnur, Kemenkeu, dan Kemenkumham di Senayan, Jakarta, Rabu (24/1).

Dia juga mempertanyakan sikap pemerintah yang sudah membuat road map pengangkatan K2 selama beberapa tahun tapi akhirnya dibatalkan.

"Jangan digantung terus. Sebab, kami yang dikejar-kejar honorer," ucap Dadang.

Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menambahkan, yang dibutuhkan dalam revisi UU ASN adalah arah kebijakan politik pemerintah.

"Kalau saya lihat dari pandangan menPAN-RB sebenarnya setuju. Namun, keputusan akhirnya ada pada presiden dan wapres. Kebijakan politiknya seperti apa, arahnya mau dibawa ke mana," kata Rieke. (esy/jpnn)


Seluruh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah memberi kepastian terkait nasib honorer kategori dua (K2).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News