Pak Moeldoko Beber Alasan Presiden Jokowi Tak Bentuk TPF Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut Moeldoko, pengusutan itu bersifat teknis sehingga tidak harus dibebankan kepada presiden.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan, presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Presiden Jokowi memberi waktu selama tiga bulan kepada tim teknis bentukan Kapolri untuk mendalami temuan TPF kasus Novel. Karena itu Presiden Ketujuh RI itu tak membentuk tim baru.
"Presiden memerintahkan tiga bulan kepolisian menyelesaikan itu. Nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari nol lagi. Lama lagi," tegasnya.
Moeldoko mengharapkan tim teknis Polri bisa segera menuntaskan pengusutan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Yang harus diingat adalah Presiden Jokowi memberi tenggat selama tiga bulan.
"Ya harapannya bisa terjawab. Dan hati-hati, presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus teror terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri