Pak Moeldoko Beber Alasan Presiden Jokowi Tak Bentuk TPF Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut Moeldoko, pengusutan itu bersifat teknis sehingga tidak harus dibebankan kepada presiden.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan, presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," ucap Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, Presiden Jokowi memberi waktu selama tiga bulan kepada tim teknis bentukan Kapolri untuk mendalami temuan TPF kasus Novel. Karena itu Presiden Ketujuh RI itu tak membentuk tim baru.
"Presiden memerintahkan tiga bulan kepolisian menyelesaikan itu. Nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari nol lagi. Lama lagi," tegasnya.
Moeldoko mengharapkan tim teknis Polri bisa segera menuntaskan pengusutan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Yang harus diingat adalah Presiden Jokowi memberi tenggat selama tiga bulan.
"Ya harapannya bisa terjawab. Dan hati-hati, presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus teror terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi