Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi

Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
Aparat kepolisian menangkap dua pak ogah yang memeras pengendara di Bandung. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.

Peristiwa tersebut dilaporkan wisatawan yang sedang melewati Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung, pada Sabtu (7/9/2024).

Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, semula Pak Ogah yang sedang mengatur kendaraan di Taman Flexi berpura-pura terlindas kakinya saat ada mobil yang sedang melintas.

Pak ogah tersebut kemudian memberhentikan mobil itu dan meminta uang ganti rugi.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan polisi menerima aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan pak ogah dengan modus kaki terlindas.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan medsos, kami telusuri dan lakukan penyelidikan sehingga didapatkan beberapa orang yang melakukan hal itu,” kata Eko saat dihubungi, Senin (9/9).

Polisi kemudian bergerak mendatangi TKP dan mendapatkan adanya dua orang pak ogah. Keduanya kemudian diamankan dan digiring ke kantor polisi.

Eko menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pemerasan tersebut baru dilakukan beberapa kali. Adapun uang yang didapat pak ogah dalam aksi tersebut berkisar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu.

Satlantas Polrestabes Bandung menangkap dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News