Pak Oso, Tolong Sampaikan Temuan DPD Ini ke Presiden Jokowi
jpnn.com, BANDUNGAN - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Muqowam mendesak pemerintah segera memberesi persoalan dana desa. Sebab, dana desa yang menjadi amanat Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masih menyisakan banyak persoalan.
Berbicara pada Refleksi Akhir Tahun DPD di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (18/12) Muqowam mengatakan, pihaknya telah menginventarisasi persoalan dalam pelaksanaan UU Desa dan penyaluran dana desa. Persoalan yang teridentifikasi antara lain regulasi, kelembagaan, formulasi dana desa, pembinaan dan pengawasan, peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), serta tata kelola keuangan desa.
Dalam hal regulasi, Komite I DPR menemukan adanya peraturan pelaksana di bawah UU Desa baik berupa peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres) dan peraturan menteri yang tidak sinkron. “Ini menimbulkan kerancuan penafsiran dan kebinguan dalam implementasi,” ujarnya.
Sedangkan dalam hal kelembagaan, Komite I DPR menyoroti kurangnya koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Imbasnya pun sampai tingkat lapangan.
Adapun dalam hal formulasi dana desa, DPD menganggap kebijakan pemerintah belum mencerminkan sisi keadilan sesuai amanat UU Desa. Mestinya, penentuan besaran dana desa berdasar berdasar variabel luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan kesulitan geografis.
“Merujuk formulasi dana desa berdasar Peraturan Menteri Keuangan, 90 persen alokasi dasarnya sama rata,” sebut Muqowam.
Sementara terkait pembinaan dan pengawasan, Komite I DPD juga memiliki temuan penting. Menurut Muqowam, semestinya aspek pembinaan lebih ditonjolkan dalam penggunaan dana desa ketimbang pengawasan.
“Masalahnya adalah tidak ada tolok ukur pengawasan yang dilakukan oleh berbagai instansi penegah hukum terhadap desa,” sebutnya.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menemukan sejumlah persoalan dalam dana desa yang harus segera dibereskan pemerintah. DPD ingin pembinaan lebih ditonjolkan.
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?