Pak Polisi dan DPR, Ini Ada Tantangan untuk Buka-Bukaan Fakta Pembunuhan Laskar FPI di KM 50

Pak Polisi dan DPR, Ini Ada Tantangan untuk Buka-Bukaan Fakta Pembunuhan Laskar FPI di KM 50
Ilustrasi. Laskar FPI. Foto: Ricardo/JPNN.com

Artinya, jelas Marwan, hanya pembunuhan biasa padahal yang ditemukan TP3 dari informasi dan data-data yang dituangkan dalam buku putih bahwa yang terjadi adalah pelanggaran HAM berat. 

"Ini bisa dibuktikan dengan apa yang kami tulis dalam buku putih terutama perbuatan yang sifatnya sistemik atau meluas. Namun ini oleh Komnas HAM direkayasa seolah pelanggaran HAM biasa," tegasnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan  enam laskar FPI menantang seluruh penegak hukum dan DPR menganalisis buku putih pelanggaran HAM berat kasus km 50


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News