Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini

Pak Polisi Ikut Repot Damaikan Pasutri yang Bertengkar Ini
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: JPG

Tak lama berselang, tangan kanan Reza melayang ke arah pelipis kiri Bintang.

"Hasil pemeriksaan memang ditemukan adanya luka di pelipis kiri korban," ujar Kepala Unit PPA AKP Ruth Yeni. 

BACA JUGA : Suami yang Doyan Selingkuh Biasanya Suka Lakukan KDRT

Dari hasil pemeriksaan, unsur pidana yang terdapat pada pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sejatinya terpenuhi. Namun, penyidik memberikan kesempatan keduanya untuk berdiskusi.

Mantan perwira Unit Reskrim Polsek Wonokromo itu menegaskan penyidik tidak mengintervensi perkara yang sedang ditangani.

Namun, saran dan masukan tetap diberikan untuk mencari solusi terbaik. Hingga akhirnya, keduanya sepakat menempuh upaya mediasi dan akhirnya berdamai.

"Laporannya sudah dicabut," ungkapnya. (adi/c25/eko/jpnn) 

 


Polisi membantu pasutri yang bertengkar agar sepakat menempuh upaya mediasi dan akhirnya berdamai.


Redaktur & Reporter : Natalia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News