Pak Polisi, Ini Pertanyaan LPAI Soal Penahanan NF

Bagaimana negara menaruh perhatian terhadap pengasuhan anak dari orang tua yang sedang bermasalah hukum? Menurut Henny, pengasuhan anak dari orang tua yang bermasalah dengan hukum tidak boleh terabaikan. Realitasnya, tak jarang anak ikut terabaikan dan menderita akibat terimbas oleh status orang tuanya.
"Karena itulah kami menyemangati diluncurkannya RUU Pengasuhan, sebagai penguatan terhadap UU Perlindungan Anak, bahwa dalam situasi apa pun, pengasuhan anak oleh ayah dan ibu harus terus-menerus diupayakan agar dapat terealisasi,+ ucapnya.
Baik Reza maupun Henny menyatakan, apabila proses hukum terus berlanjut, maka alih-aih menahan NF, lebih bijak dan manusiawi kiranya jika kepada NF sebatas dikenakan wajib lapor.
Menurutnya, di tengah gelombang begitu bersemangatnya masyarakat menjatuhkan hukuman satu sama lain, langkah-langkah diskresi kepolisian pada keadaan-keadaan tertentu akan menghadirkan kesejukan tersendiri.(esy/jpnn)
Langkah Polri menahan NF, pembawa bendera merah putih bertuliskan Arab patut dihormati. Namun, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025