Pak Polisi, Ini Pertanyaan LPAI Soal Penahanan NF
Bagaimana negara menaruh perhatian terhadap pengasuhan anak dari orang tua yang sedang bermasalah hukum? Menurut Henny, pengasuhan anak dari orang tua yang bermasalah dengan hukum tidak boleh terabaikan. Realitasnya, tak jarang anak ikut terabaikan dan menderita akibat terimbas oleh status orang tuanya.
"Karena itulah kami menyemangati diluncurkannya RUU Pengasuhan, sebagai penguatan terhadap UU Perlindungan Anak, bahwa dalam situasi apa pun, pengasuhan anak oleh ayah dan ibu harus terus-menerus diupayakan agar dapat terealisasi,+ ucapnya.
Baik Reza maupun Henny menyatakan, apabila proses hukum terus berlanjut, maka alih-aih menahan NF, lebih bijak dan manusiawi kiranya jika kepada NF sebatas dikenakan wajib lapor.
Menurutnya, di tengah gelombang begitu bersemangatnya masyarakat menjatuhkan hukuman satu sama lain, langkah-langkah diskresi kepolisian pada keadaan-keadaan tertentu akan menghadirkan kesejukan tersendiri.(esy/jpnn)
Langkah Polri menahan NF, pembawa bendera merah putih bertuliskan Arab patut dihormati. Namun, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina