Pak Polisi, Maaf, Cara-cara seperti Itu Mencoreng Institusi Polri di Mata Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengingatkan jajaran Polri agar profesional dan transparan dalam menangani kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E, di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Pihak keluarga Brigadir J di Jambi mengaku sempat mengalami intimidasi.
"Saya meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu kepada wartawan, Selasa (19/7).
Santoso mengatakan dugaan adanya "manuver" terhadap keluarga Brigadir J tentu bisa berimbas kepada turunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Terutama menyangkut kepercayaan tentang transparansi kepolisian dalam mengusut kasus hukum.
"Cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," ungkap dia.
Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan di Bareskrim Polri pada Senin (18/7).
Santoso mengingatkan jajaran Polri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024