Pak Polisi, Maaf, Cara-cara seperti Itu Mencoreng Institusi Polri di Mata Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengingatkan jajaran Polri agar profesional dan transparan dalam menangani kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan sesama polisi, Bharada E, di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Pihak keluarga Brigadir J di Jambi mengaku sempat mengalami intimidasi.
"Saya meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu kepada wartawan, Selasa (19/7).
Santoso mengatakan dugaan adanya "manuver" terhadap keluarga Brigadir J tentu bisa berimbas kepada turunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Terutama menyangkut kepercayaan tentang transparansi kepolisian dalam mengusut kasus hukum.
"Cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," ungkap dia.
Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan di Bareskrim Polri pada Senin (18/7).
Santoso mengingatkan jajaran Polri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu